Jum'at, 07/02/2020 15:31 WIB
Polisi Bekuk Mahasiswa dan Buruh yang Kedapatan Bawa Sabu
BEKASI, DAKTA.COM - Dua orang mahasiswa dan seorang buruh ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ketiganya berhasil ditangkap di kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Selasa 4 Februari lalu.
“Polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba, kemudian anggota kami menyamar sebagai pembeli dan kemudian menangkap tersangka,” ungkap Kapolsek Pondokgde Kompol. Hersiantony di mapolsek Pondokgede pada Jumat (07/02).
Penangkapan tersebut menambah daftar perederan narkotika di Kota Bekasi, setelah beberapa waktu lalu Polres Metro Bekasi Kota menembak mati bandar sabu dan menyita barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram.
Saat dilakukan penangkapan, dari tubuh tersangka tidak ditemukan barang bukti. Namun polisi menemukan barang bukti di rumah kontrakan tersangka.
"Barang bukti paket kecil disembunyikan di dalan kotak amal di kontrakan tersangka, sedangkan paket besar berisi sabu sudah dipesan oleh seseorang,” tambahnya.
Tersangka berinisial HFP (20), GR (19), dan AB (47) ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 102,21 gram dalam plastik bening, 12 bungkus sabu klip bening, sabu seberat 98,64 gram, 3 unit handphone, kotak amal tempat pelaku menyembunyikan barang haram itu, dan satu timbangan. Sedangkan bandar besar yang berasal dari Jakarta berinisial A menjadi buruan polisi.
“Mereka mendapatkan barang haram itu dari Kemayoran, dan saat ini kita sedang lakukan pendalaman,” tandasnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) junto pasal 132 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang barkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun 20 tahun. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments