Kamis, 06/02/2020 11:41 WIB
Pemerintah Perlu Serius Respon Serangan Hama Ulat Grayak di NTT
KUPANG, DAKTA.COM - Peneliti Sumber Daya pada Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr Tony Basuki mengingatkan pemerintah untuk serius merespons serangan hama ulat grayak, terhadap tanaman jagung milik petani di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Hama ini sangat berbahaya. Dua atau tiga ulat saja menyerang satu pohon tanaman mati. Jadi, semua lini sudah harus bergerak untuk melakukan penanganan," katanya di Kupang, Kamis (6/2).
Ia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar kemampuan hama ulat grayak, yang saat ini menyerang tanaman jagung milik petani di NTT.
Menurut dia, hama ulat grayak yang menyerang tanaman jagung saat ini merupakan spesies baru yang masuk Indonesia.
Ia menjelaskan hama ulat grayak ini memiliki kemampuan menjelajah hingga radius 100 km, dan mampu bertahan hidup dalam waktu yang cukup lama.
"Hama ini umurnya juga cukup panjang. dalam semua fase, hama ini menyerang dengan sangat ganas. Sasaran utama pada titik tumbuh jagung. Kalau sudah diganggu tidak bisa dipulihkan," katanya.
Dia menambahkan, pada awal Desember 2019, pihaknya mendapat laporan bahwa hama ini menyerang tanaman jagung di beberapa desa di Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Barat Daya, tetapi sampai akhir Januari sudah meluas ke seluruh kabupaten di NTT.
Tanaman Lain
Menurut Tony Basuki yang juga Kepala Seksi Kerja Sama dan Pelayanan Pengkajian (KSPP) ini, hama itu tidak saja menyerang tanaman jagung, tetapi juga berpeluang menyerang tanaman pertanian lain seperti padi dan sorgum.
"Sekarang ini, kebetulan jagung yang lagi siap jadi makanan, sehingga serangan awal ini lebih pada tanaman jagung, tetapi tidak tertutup kemungkinan menyerang padi dan sorgum," katanya.
Bahkan berdasarkan laporan terbaru, katanya, hama ini tidak saja menyerang daun tanaman jagung, tetapi buah jagung yang masih muda.
Karena itu, pemerintah harus segera merespon dengan menyiapkan skenario untuk menangani masalah ini sejak dini. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments