Kamis, 06/02/2020 16:18 WIB
Kemenag Bantah Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan menteri agama tidak mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS.
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sampai detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2).
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.
Kemenag menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. Sebab, bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.
"Menurut kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat, dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," jelasnya.
Ia berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalm hal ini adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.
"Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Ia mengaku, Kementerian Agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi, yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments