Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/02/2020 16:18 WIB

Kemenag Bantah Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan menteri agama tidak mendukung rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS. 
 
"Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak benar Menteri Agama mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sampai detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT," ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2). 
 
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Kemenag akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian atau lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh. 
 
Kemenag menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut. Sebab, bagaimana pun mereka bukan saja sekadar terpapar paham radikal tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya.
 
"Menurut kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat, dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," jelasnya. 
 
Ia berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan dalm hal ini adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya. Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.
 
"Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
 
Ia mengaku, Kementerian Agama sendiri, dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi, yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1053 Kali
Berita Terkait

0 Comments