Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/02/2020 09:34 WIB

Rakornas PB 2020, Ini Perintah Jokowi dalam Penanggulangan Bencana

Presiden Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2020
Presiden Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2020
JAKARTA, DAKTA.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana saat ini semakin meningkat.
 
Peningkatan tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua.
 
Pada pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana 2020 pada Selasa (4/1), Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana, yakni:
 
Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, dan pencemaran lingkungan.
 
Kedua, setiap gubernur, bupati, dan wali kota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. 
 
Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi, dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. 
 
Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
 
Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah;
 
Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait, guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik di masa depan. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2334 Kali
Berita Terkait

0 Comments