Selasa, 04/02/2020 12:09 WIB
KPAI Minta Ada Perlakuan Khusus pada Anak Saat Observasi di Natuna
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPAI bidang kesehatan, Sitti Hikmawatty menyebut sedikitnya ada tiga orang anak yang masuk dalam barak observasi di Natuna.
”Kami tidak akan menyampaikan identitas mereka untuk kepentingan terbaik anak," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2).
Ia menyampaikan, saat ini anak-anak tersebut berada di barak observasi bersama orang tua mereka yang juga sama-sama mengikuti prosedur pemeriksaan dan observasi usai kepulangannya kembali ke Tanah Air dari Wuhan, China akibat virus corona.
"Anak-anak ini juga akan mendapatkan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan status kesehatan mereka," ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Sitti meminta ada penyesuaian perlakuan petugas pada anak dalam proses observasi di Natuna.
Penyesuaian perlakuan tersebut antara lain dalam memberikan penjelasan-penjelasan terkait kondisi yang akan dihadapi anak-anak, mulai dari penjelasan tentang Standar Operasional dan Prisedur (SOP) pemeriksaan kesehatan dan SOP observasi.
Selain itu, juga perlu adanya penempatan khusus bagi anak-anak, agar mereka tidak tertular secara silang dengan orang dewasa yang sama-sama sedang diobservasi, di tempat tersebut.
"Termasuk mengapa mereka harus berada di tempat tersebut. Anak-anak ini tetap harus diberi tahu dengan bahasa mereka sampai memahami apa yang terjadi serta agar mereka tidak stres menghadapinya," katanya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan anak-anak secara lebih optimal. Sebab, posisi mereka yang ada di sana sedang menjalani observasi, sehingga belum diketahui apakah ada yang terinkubasi positif atau tidak.
"Sambil menjaga hal tersebut, maka anak-anak harus diberikan tempat khusus yang lebih meminimalisasi kontak dengan WNI dewasa lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, adanya anak-anak itu maka pengondisian barak di Natuna juga sebaiknya ada penyesuaian, untuk menghindari stres dan kejenuhan pada anak seperti ruang bermain agar anak tetap dapat melanjutkan aktivitasnya dan mengekspresikan diri mereka.
Pemantauan kesehatan WNI ini, tidak saja menjadi perhatian pemerintah RI, tetapi beberapa badan dunia ikut memantau juga.
Bagaimanapun kejadian ini telah menjadikan WHO mengeluarkan status darurat epidemiologi. WHO juga melakukan pemantauan 24 jam di negara-negara tertentu dan meminta mereka mengirimkan data secara periodik berdasarkan standar protokol yang telah dibuat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments