Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/02/2020 10:37 WIB

Komnas PA Kawal Pemda Jalankan Program Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyambut baik dan mengapreasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk megalokasikan anggaran mengenai program pemberdayaan, pencegahan, dan penanganan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan.
 
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dengan begitu, pihaknya akan mengawal Pemda dalam mengimplementasikan program rencana strategis pencencegahan dan penanganan anak dan perempuan korban kekerasan.
 
"Surat Edaran Mendagri ini adalah momentum bagi para pegiat perlindungan anak, bersama LPA, dan stakeholder perlindungan anak di Indonesia, dan pemerintah untuk bahu membahu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Indonesia," ucapnya dalam keterangannya yang diterima, Selasa (4/2).
 
Untuk memastikan implementasi  Surat Edaran Mendagri tersebut, Komnas Perlindungan Anak meminta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia untuk melibatkan lembaga perlindungan anak di masing-masing daerah sebagai penggerak.
 
Seperti dikabarkan, Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran untuk Pemda dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
 
Dalam surat edaran itu, Mendagri meminta gubernur seluruh Indonesia mempertahankan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan semua pihak.
 
Untuk mendukung pencegahan dan penanganan terhadap kasus kekerasan tersebut harus dimulai dari perencanaan yang baik dan penganggaran yang mendukung termasuk dalam APBD di masing-masing daerah baik provinsi maupun kota dan kabupaten. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 803 Kali
Berita Terkait

0 Comments