Senin, 03/02/2020 16:10 WIB
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang pemuda ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pelaku yang berasal dari Bogor ditangkap petugas saat akan bertransaksi di jalan Kalimanggis, Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Selasa (28/1).
“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa di tempat kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkotika kemudian petugas mendatangi TKP dan mendapati satu orang laki-laki yang ciri cirinya sudah diketahui sedang berada lokasi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi kota Kompol. Erna Ruswing Andari pada Senin (3/1).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 10,58 gram. Barang haram tersebut sudah dalam keadaan siap edar dengan paket kecil.
“Tim unit Narkoba polsek Pondok Gede kemudian menangkap pelaku dan menggeledah badan dan pakaian pelaku dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening yang beriskan narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang warna hitam abu-abu dengan berat brutto 10,58 gr kemudian pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” imbuhnya.
Tersangka yang diketahui berisinial SM selanjutnya dibawa polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments