Kamis, 30/01/2020 11:31 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil yang Terparkir
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pencurian ban mobil yang terparkir di pusat perbelanjaan.
Sebelumnya, viral video pencurian yang ada di pusat perbelanjaan di wilayah Cikarang, dimana ban mobil yang terparkir hilang dicuri oleh pelaku.
Kapolres metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan video yang viral, setelah diselidiki diketahui pelaku yang mencuri berinsial SS.
Pelaku melakukan aksinya di Citywalk Jababeka pada 28 Agustus 2019, kemudian melakukannya lagi di tiga lokasi, yakni di Living Plaza Jababeka, Siloam Lippo, dan Plaza Jababeka pada 15 Desember 2019 lalu.
"Target mencuri ban mobil dilakukan secara acak, setelah mendapat sasaran, pelaku membuka ban dengan menggunakan dongkrak, kunci baut ban, dan bata hebel berukuran 20 kali 40 centimeter untuk mengganjal ban," katanya di Cikarang, Kamis (30/1).
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menutupi mobil yang dicuri bannya menggunakan pintu mobil milik orang tuanya, berjenis Toyota Rush, dalam membuka ban waktu yang dibutuhkan selama 30 sampai 60 menit.
Penangkapan pelaku atas dasar informasi masyarakat serta diketahui dari capture sistem parkir, bahkan ditemukan akun Facebook milik pelaku yang menawarkan velg ban yang diduga hasil curiannya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di sekitaran Cikarang, motifnya karena ekonomi setelah tidak bekerja lagi di perusahaan," ungkapnya.
Hendra menambahkan, pelaku menjual ban hasil curiannya itu ke pedagang rongsokan sebesar Rp150 ribu.
"Pedagang yang membeli ban dari pelaku juga masih dalam pengejaran," ujarnya.
Sementara itu pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments