Selasa, 28/01/2020 09:40 WIB
Empat Kawanan Begal Berhasil Dibekuk Polsek Tambun
TAMBUN, DAKTA.COM - Polsek Tambun Kabupaten Bekasi menangkap empat orang kawanan begal yang melakukan aksi kejahatannya pada 23 Januari lalu.
Empat orang yang ditangkap itu, yaitu VI (15), SA (17), FR (12) dan MR (20).
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan mengatakan pada hari kamis 23 Januari sekitar pukul 02.30 WIB, korban Irham (26) sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Buwek Sumber Jaya Tambun Selatan, kemudian diberhentikan oleh keempat pelaku begal menggunakan sepeda motor.
Satu pelaku mengancam menggunakan celurit untuk meminta barang berharga milik korban, kemudian korban menyerahkannya, lalu salah satu pelaku membacokkan clurit ke tubuh korban secara bertubi-tubi, sehingga tidak berdaya lalu pelaku berhasil mengambil sepeda motornya.
"Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan, kemudian ditangkaplah VI, lalu dikembangkan dan ditangkaplah SA, FR, dan MR di kawasan Jatimulya," ungakpnya, Senin (27/1).
Ia mengaku, masih ada empat orang lagi yang tengah dalam pengejaran dan menjadi bagian kelompok begal tersebut.
Hendra menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut diantaranya sebilah senjata tajam jenis celurit, tiga buah telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments