Jum'at, 24/01/2020 10:14 WIB
IHW: Tidak Ada Penghapusan Sertifikasi Halal dalam Omnibus Law
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah membantah kabar yang menyebut penghapusan kewajiban sertifikasi halal dalam Omnibus Law.
Ikhsan menjelaskan dalam Omnibus Law yang dipersoalkan, sama sekali tidak ada penghapusan mengenai kewajiban melakukan sertifikasi halal karena hal tersebut akan memicu konflik di tengah umat Islam.
"Yang ada dalam Omnibus Law itu penyederhanaan atas beberapa Undang-Undang yang tumpang tindih, bukan untuk menghapus kewajiban tersebut," jelas Ikhsan di Jakarta, Jumat (24/1).
Ikhsan menegaskan apabila ada upaya untuk menghapus kewajiban sertifikasi halal, maka pihaknya mengaku akan menjadi garda terdepan untuk menentangnya.
"Kalau ada, kami pasti jadi panglima terdepan. Halal ini bukan hanya bicara kepentingan umat Islam kok, ini sudah menjadi lifestyle kita," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja per November lalu dinyatakan bahwa sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus. Di antaranya Pasal 4, Pasal 29, 42 dan 44. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments