Jum'at, 24/01/2020 10:46 WIB
Menag Tegaskan Sertifikasi Halal Tidak Dihapus
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan tidak ada rencana untuk menghapus kewajiban sertifikasi halal dalam RUU Omnibus Law.
"Tidak ada, istilahnya bukan dihapus tapi bagaimana membuat itu lebih cepat, lebih efisien. Kita enggak mau lagi ada sesuatu yang lambat-lambat," ungkap Fachrul di Jakarta, Jumat (24/1).
Bahkan menurutnya, pemerintah justru akan mempermudah para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal dengan subsidi dan tanpa biaya.
"Belum, pokoknya prinsipnya begitu, semuanya harus bisa dipercepat. Tidak ada lagi nanti dalam proses, semua harus ada kepastian, seperti kemauan Pak Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya hal senada juga diakui oleh Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah. Ia mengaku tidak pernah membaca perihal rencana untuk menghapus kewajiban sertifikasi halal dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Kalau ada, kami pasti jadi panglima terdepan. Halal ini bukan hanya bicara kepentingan umat Islam kok, ini sudah menjadi lifestyle kita," tegas Ikhsan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments