Jum'at, 24/01/2020 09:45 WIB
Marak Korupsi, Umat Islam Diminta Lawan Rezim Zalim
JAKARTA, DAKTA.COM - Belakang ini ramai pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan petinggi negara dan partai politik. Tak tanggung-tanggung, jumlah korupsinya sampai merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Atas dasar itulah, Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengeluarkan pernyataan bersama.
Berdasarkan catatan mereka dalam keterangannya kepada Dakta, Jumat (24/1), bahwa kasus mega korupsi dan kasus korupsi yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan semakin menjadi jadi dan menggila bahkan ditenggarai menjadi modus untuk pembiayaan politik.
KH. Ahmad Shobri Lubis, Ketua FPI menyampaikan, di antara kasus korupsi yang justru ditutup-tutupi dan melibatkan inner circle, baik sebagai pelaku maupun sebagai aktor yang berperan membangun skenario untuk menutup nutupi kasus agar tidak terbongkar diantaranya:
1. Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical
Indotama (TPPI). Kerugian Kasus Kondensat Capai Rp35 Triliun.
"Kasus ini sengaja diambangkan dan disembunyikan dari kontrol publik. Hingga saat ini tidak jelas proses terhadap kasus ini karena diduga melibatkan petinggi aparat
hukum yang melindungi Honggo sang Koruptor," jelasnya.
2. Kasus Jiwasraya yang melibatkan mantan petinggi Kepala Staf Presiden, yang menyebabkan kerugian hingga Rp13 triliun.
3. Kasus Asabri yang juga melibatkan pemangku kekuasaan dan merugikan
negara lebih kurang Rp10 triliun.
4. Kasus korupsi yang melibatkan Komisioner KPU dan Petinggi PDI Perjuangan. Kasus ini, menurutnya terkait erat dengan integritas penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
"Kami melihat bahwa berbagai kasus mega korupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zalim, licik, dan rakus," tegasnya.
Pihaknya mendesak dan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zalim, dan penipu.
"Kami juga mendesak agar Dewan Pengawas KPK segera dibubarkan karena terbukti sudah menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi dan justru menghalang halangi penuntasan kasus korupsi sebagaimana yang terjadi dalam kasus komisioner KPU dan Sekjen PDI Perjuangan. Termasuk juga terhadap para pejabat yang menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku," paparnya.
Selain itu, pihaknya melihat pimpinan KPK saat ini menempatkan posisinya dibawah 'ketiak' penguasa dengan contoh menghadap ke Menteri Kemaritiman dan Investasi yang Tupoksi-nya sama sekali tidak terkait dengan Tupoksi KPK. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments