Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/01/2020 15:06 WIB

Soal Pemisahan Aset Tirta Bhagasasi, Sikap Pepen Dinilai Inkonsisten

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan sikap tidak konsistennya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen, dalam kesepakatan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.
 
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil mengatakan dalam kunjungannya ke DPRD Kota Bekasi dan kantor PDAM Tirta Bhagasasi pada Selasa (21/1/2020) lalu diketahui telah ada kesepakatan antara Pemkab dan Pemkot Bekasi terkait pemisahan aset.
 
Menurutnya, sudah ada draft perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Pemkot Bekasi, bupati terdahulu Neneng Hasanah Yasin juga telah menandatangani draft tersebut, sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena tidak hadir belum menandatanganinya.
 
Dalam naskah perjanjian terdahulu juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat serta tim audit independen. Pada prinsipnya sudah disetujui oleh masing-masing daerah, tetapi belakangan Wali Kota Bekasi menolak dan mempertanyakan poin-poin kesepakatan.
 
"Wali Kota Bekasi tidak konsisten, semestinya jika tidak setuju terkait poin kesepakatan, dibicarakan sejak awal, bukan sekarang, karena draft itu sudah disusun sejak lama, bahkan telah dinilai oleh tim audit independen," ucapnya di Cikarang, Kamis (23/1).
 
Jamil mendorong agar penyelesaian aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemkab dan Pemkot Bekasi segera dilakukan, karena menyangkut pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di kedua daerah.
 
"Lambannya penyelesaian aset itu kan menjadi kendala bagi kami untuk memaksimalkan penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi," ujarnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1870 Kali
Berita Terkait

0 Comments