Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/01/2020 10:56 WIB

Anggaran Pilkades di Kabupaten Bekasi Dinilai Tak Adil

Pemilu (Ilustrasi)
Pemilu (Ilustrasi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 dapat difokuskan bagi desa yang daftar pemilihnya terbanyak.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan sejauh ini persiapan pelaksanaan pilkades sudah dilakukan di 16 desa.
 
Masing-masing desa sudah membentuk kepanitiaan dan tengah menyusun rencana kegiatannya dalam pilkades.
 
Namun yang menjadi persoalan di desa yang pemilihnya terbanyak adalah anggaran yang tidak berprinsip berkeadilan, contohnya di Desa Mangunjaya dari 57 ribu pemilih hanya mendapat anggaran Rp493 juta.
 
Sementara ada desa yang jumlah penduduknya hanya 5000 mendapat anggaran Rp300 juta.
 
Menurutnya, formulasi anggaran pilkades yang diberikan dari Rp5 miliar, 80 persen dibagi rata, sementara 20 persen untuk subsidi dengan menghitung setiap pemilih dikali Rp25 ribu.
 
"Seharusnya untuk memenuhi prinsip keadilan anggaran, 70 persen dibagi rata, 30 persennya untuk subsidi, karena tingkat komplektivitas penyelenggaraan pilkades yang pemilihnya banyak jauh lebih tinggi," tegasnya di Cikarang, Kamis (23/1).
 
Sementara terkait dengan pelaksanaan Pilkades 2020 yang dilakukan secara serentak di 16 desa, Ani berharap penyelenggaraan pilkades dapat sesuai prinsip demokrasi.
 
"Pilkades di desa harus menjadi barometer pelaksanaan pesta demokrasi baik di pilkada, pileg, maupun pilpres, yaitu harus tanpa kecurangan dan politik uang," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1613 Kali
Berita Terkait

0 Comments