Rabu, 22/01/2020 10:37 WIB
PPATK Siap Bantu Usut Kasus Jiwasraya
JAKARTA, DAKTA.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap untuk menelusuri penyimpangan aliran dana atas kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengaku pihaknya sudah dimintai pertolongan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk mendalami kemana saja aliran dana terkait dugaan adanya kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.
"Kami tidak hanya terpaku pada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan juga akan dikembangkan kepada pihak lain apabila menemukan transaksi yang mencurigakan," papar Kiagus.
Ia menambahkan hasil penelusuran tersebut akan mereka serahkan juga kepada KPK apabila ditemukan potensi kerugian negara.
"Masih dalam pengembangan, nanti pastinya hasil dari penelusuran itu akan kami sampaikan kepada penegak hukum, termasuk KPK," imbuhnya.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan korupsi di Jiwasraya. Dalam perkara ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan potensi kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Persero Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments