Selasa, 21/01/2020 13:47 WIB
MPR Harap Konflik di TVRI Bisa Segera Mereda
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap polemik yang terjadi di tubuh TVRI pasca diberhentikannya Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, bisa segera mereda.
Menurutnya, jajaran direksi TVRI dan Dewas perlu duduk bersama membangun kesepahaman. Sehingga kinerja TVRI yang dua tahun ini sudah bergerak bagus, tak kembali menurun.
"Polemik ini jangan sampai mengganggu kinerja karyawan TVRI yang mencapai empat ribu lebih. Sebagai lembaga penyiaran publik yang memiliki tagline Media Pemersatu Bangsa, TVRI harusnya bisa membuktikan persatuan di internalnya terlebih dahulu. Kejadian tidak harmonisnya Direksi dengan Dewas bukan kali ini saja terjadi. Kejadian yang sudah berulang kali ini tak boleh menjadi kebiasaan," ujar Bamsoet saat menerima perwakilan karyawan TVRI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (20/1/20).
Ia mendorong Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi penengah polemik yang terjadi di TVRI. Ditengah stabilnya situasi politik dalam penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, jangan sampai justru terganggu akibat polemik TVRI.
"TVRI harus menjadi kebanggaan rakyat Indonesia. Sejajar dengan media besar lainnya seperti Jepang yang memiliki NHK, Korea dengan Arirang dan KBS World, China dengan CCTV International, Australia dengan Australia Network, dan Inggris dengan BBC International. Untuk menuju kesana, perlu kerjasama erat antar berbagai pihak. Komisi I DPR RI yang bertugas memilih Dewas TVRI, kemudian Dewas memilih Direksi TVRI. Proses seleksi berjenjang ini harusnya bisa melahirkan kerjasama dan meredam potensi konflik," jelas Bamsoet.
Bamsoet menekankan, jikapun ada permasalahan yang terjadi, seyogyanya baik Direksi maupun Dewas TVRI mengembalikannya kepada peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan yang berlebihan antar keduanya, sehingga memancing ketidaknyamanan di internal karyawan sendiri. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments