Sabtu, 18/01/2020 12:10 WIB
Miliki Kepekaan, Cegah Risiko Bunuh Diri
JAKARTA, DAKTA.COM - KPAI menyampaikan keprihatinan sekaligus duka yang mendalam atas meninggalnya ananda SN (14) siswi SMPN di Jakarta Timur yang diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 3 sekolahnya.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan dalam menghadapi anak-anak di usia yang baru memasuki masa pubertas memang tidak mudah.
Oleh karena itu, KPAI mendorong orang dewasa di sekitar anak, baik orangtua maupun guru untuk memiliki kepekaaan sehingga mampu mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri.
"Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah," katanya dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (18/1).
Menurutnya, yang harus dilakukan orang dewasa di sekitar anak –seperti guru dan orang tua adalah memiliki sensitivitas (kepekaan) dan kenali tanda-tanda remaja berniat melakukan bunuh diri dan segera upayakan langkah pencegahan.
"Jangan abaikan tanda-tanda perilaku remaja yang berniat bunuh diri. Dengarkan semua yang dia ingin sampaikan dan selalu pantau tindakannya. Jangan mengabaikan ancaman bunuh dirinya dan justru melabelinya sebagai individu yang suka bersikap berlebihan," terangnya.
Ia menyarankan, untuk bertukar perasaan dengan anak dan pastikan dia tahu kondisi yang dialaminya adalah normal. Karena, tiap orang pernah mengalami masa-masa terpuruk dan pada akhirnya semua akan baik-baik saja.
Dalam kasus ini, ia mengaku, KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan segera pengawasan langsung ke sekolah untuk dimintai penjelasan dan kronologis peristiwanya karena kejadiannya di lingkungan sekolah.
"Bagaimana proses ananda melompat dari lantai 3 tidak dapat dicegah atau tidak diketahui oleh orang-orang di lingkungan sekolah. Pengawasan sekolah juga akan sekaligus rapat koordinasi dengan OPD terkait," pungkasnya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis KPAI |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments