Ahad, 19/01/2020 08:32 WIB
PKS: Kebijakan Menaikan Harga Gas 3 Kg Berpotensi Langgar UU
JAKARTA, DAKTA.COM - Fraksi PKS DPR RI menolak dengan tegas rencana pemerintah menarik subsidi gas 3 kg karena berpotensi melanggar Undang-undang, dimana seharusnya negara hadir untuk menyejahterakan rakyat bukan justru mempersulit.
Penarikan subsidi ini juga akan berdampak pada kenaikan harga jual gas 3 kg sehingga pasti memberatkan masyarakat.
FPKS meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut dan mengganti dengan kebijakan lain yang tidak memberatkan.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menilai rencana menarik subsidi gas tersebut sangat aneh. Karena sebelumnya pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas sebesar Rp50,6 triliun dalam APBN 2020.
"Antara pemerintah dan DPR sudah sepakat menganggarkan subsidi gas melon 3 kg. Angka-angka itu sudah disepakati dan disahkan melalui sidang Paripurna DPR. Jadi pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya. Karena itu berpotensi melanggar Undang-undang," ujar anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah energi, lingkungan hidup dan IPTEK, dalam keterangannya yang diterima, Ahad (19/1).
Untuk itu Komisi VII DPR RI, katanya, akan meminta penjelasan dan konfirmasi kepada Menteri ESDM atas kebenaran rencana penarikan subsidi tersebut.
"Seharusnya, pemerintah tinggal laksanakan dan salurkan saja subsidi itu secara tepat sasaran," tegasnya.
Menurutnya, tugas negara itu membantu rakyat dan meringankan beban hidup mereka. Bahkan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan kehidupan rakyat secara lahir batin. Bukan malah menambah beban yang harus ditanggung negara. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments