Ahad, 19/01/2020 08:20 WIB
Keberadaan GKI Yasmin Langgar Hukum Bukan Intoleransi
BOGOR, DAKTA.COM - Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim mengatakan warga Muslim Bogor khususnya warga Muslim di Curug Mekar (Yasmin), Bogor Barat, menyayangkan adanya tuduhan intoleran karena menolak keberadaan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Pihaknya menegaskan bahwa kasus GKI Yasmin adalah kasus pelanggaran hukum, bukan masalah toleransi.
“Masalah GKI Yasmin itu soal pelanggaran hukum, namun digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring opini dari yang seharusnya hanya kasus hukum, dibelokkan menjadi isu-isu keji yang dialamatkan pada warga seperti sebutan intoleran,” ujarnya.
Selama ini, kata Halim, toleransi beragama di sekitar Yasmin sudah berjalan dengan baik.
“Di Yasmin ada empat gereja yang selama ini rutin beribadah, mereka baik-baik saja sebab tidak ada masalah dengan warga, juga tidak ada masalah hukum yang terjadi hingga hari ini,” jelasnya.
Halim yang juga menjadi warga Yasmin mengatakan, jangan sampai isu toleransi menutupi adanya pelanggaran hukum.
“Jadi toleransi beragama itu harus ada, tapi terhadap pelanggar hukum itu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus GKI Yasmin muncul ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu.
Sementara itu, status hukumnya sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya pada 2008 tentang pembekuan IMB GKI Yasmin dan putusan MA tahun 2013 tentang pidana pemalsuan tanda tangan warga dalam proses pembuatan IMB GKI Yasmin. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments