Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/01/2020 09:47 WIB

Ketua Organda Kota Bekasi Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

Pihak Eko Budi Yanto melaporkan Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Junaini atas dugaan penipuan
Pihak Eko Budi Yanto melaporkan Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Junaini atas dugaan penipuan
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Organda Kota Bekasi, Ahmad Junaini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan aksi penipuan.
 
Modus penipuan tersebut antara lain menjanjikan warga untuk bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan membayar sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah. Namun hingga satu tahun korban tidak juga bekerja sebagai TKK di sana.
 
Korban penipuan itu, Eko Budi Yanto mengaku terpaksa melaporkan Amat Junaini terkait penipuan yang dilakukan olehnya hampir setahun lalu atau tepatnya pada 28 Januari 2019 lalu.
 
"Dijanjikan untuk bekerja menjadi tenaga kerja kontrak di Dishub Kota Bekasi dengan menyerahkan sejumlah uang," katanya kepada wartawan, Kamis (16/1).
 
Kuasa Hukum korban, Muhammad Samsudin mengatakan untuk saat ini baru dua orang yang melaporkan ke polisi terkait kasus tersebut. 
 
"Tetapi kemungkinan masih ada lagi korban lainnya. Korban sudah menyetorkan uang sejumlah Rp20 juta dan Rp30 juta," katanya.
 
Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi, Ahmad Junaini saat dikonfirmasi menyanggah tudingan kasus penipuan tersebut.
 
Menurutnya, ia sudah mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.
 
"Saya siap jika dipanggil ke polisi untuk untuk mengklarifikasi terkait itu," ucapnya.
 
Ia juga menyanggah tanda tangan yang terdapat dalam surat perjanjian dan kwitansi bukanlah tanda tangan dirinya.
 
Hingga kini, kasus penipuan tersebut masih dalam penanganan oleh Polres Metro Bekasi Kota. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2312 Kali
Berita Terkait

0 Comments