Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/01/2020 08:33 WIB

Kapolres Metro Bekasi Instruksikan Tindak Tegas Bandar Narkoba

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan
CIKARANG, DAKTA.COM - Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan menginstruksikan setiap polsek agar melakukan tindakan tegas secara terukur terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan.
 
Ia menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah program di 100 hari pertama kerjanya sebagai Kapolres Metro Bekasi.
 
"Kita siapkan ada empat agenda utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan," ujarnya di Cikarang, Kamis (16/1).
 
Pertama adalah pembenahan institusi dan peningkatan kinerja aparat kepolisian dengan menggali potensi peluang sekaligus mencari solusi atas hambatan saat melakukan tugas.
 
Kemudian penanganan masalah intoleransi, konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga penanganan kasus korupsi.
 
Menurutnya isu intoleransi bukanlah isu ringan terlebih kini isu tersebut tidak hanya melibatkan lintas komunitas, paham, dan lintas agama saja tetapi meluas hingga di internal agama itu sendiri sehingga berpotensi memicu perpecahan.
 
Berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, ia mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan selain tentunya juga melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
 
"Meski ada penurunan angka kasus narkoba, namun Polres Metro Bekasi mencegah wilayah Kabupaten Bekasi sebagai tempat peredaran narkotika," jelasnya. 
 
Kemudian program ketiganya adalah menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas dengan memberantas aksi premanisme terutama aksi premanisme yang menghambat pembangunan.
 
Ia menyatakan komitmennya untuk menjaga sinergitas dengan media yang selama ini sudah terjalin dengan baik agar saluran informasi dapat tersampaikan ke masyarakat dan menekan adanya berita bohong atau hoaks. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1951 Kali
Berita Terkait

0 Comments