Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/01/2020 14:48 WIB

Selama 2019, Sebanyak 11 Teroris Ditangkap di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi terorisme (Dakta/Rafi)
Ilustrasi terorisme (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Jumlah anggota jaringan teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di wilayah Kabupaten Bekasi pada tahun 2019 sebanyak 11 orang.
 
Sebelumnya di tahun 2018, jumlahnya sekitar 7 sampai 8 orang, hal ini cenderung meningkat pada jumlah penangkapan teroris yang ada di Kabupaten Bekasi.
 
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam penangkapan terhadap teroris, hal itu sepenuhnya kewenangan Densus 88, Polres Metro Bekasi hanya membantu saja.
 
"Memang jika dilihat berdasarkan data, jumlah penangkapan meningkat, hal ini dimungkinkan Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang dekat dengan ibu kota sehingga menjadi tempat mobilisasi jaringan teroris," ucapnya di Cikarang, Kamis (16/1).
 
Untuk lokasi jaringan teroris yang ditangkap di tahun lalu berada di Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Selatan, dan beberapa lokasi lainnya.
 
Dengan banyaknya anggota jaringan teroris yang ditangkap, Lutfi juga mengimbau agar masyarakat jika melihat pendatang baru mencurigakan, melapor ke RT dan RW agar ditindaklanjuti ke polisi dan TNI di tingkat desa. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2043 Kali
Berita Terkait

0 Comments