Kamis, 16/01/2020 10:26 WIB
PKS DKI Bela Anies Perihal Normalisasi
JAKARTA, DAKTA.COM - DPRD DKI Jakarta menyampaikan tidak semua tanggung jawab normalisasi sungai berada di bawah kewenangan Pemprov DKI.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Dani Anwar yang menjelaskan bahwa ada beberapa proyek yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Kalau kita bicara masalah normalisasi, itu tidak semuanya menjadi kewenangan Pemprov DKI. Misalnya di Cengkareng itu, masih ada sekitar 500 meter belum dibangun dan itu kewenangan pemerintah pusat," ungkap Dani.
Dani juga berpendapat masalah banjir tidak bisa hanya menunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, pasalnya pada awal tahun kemarin di beberapa daerah seperti Bekasi dan Lebak juga terkena musibah tersebut.
"Oleh karena itu, masalah ini juga harus ditangani oleh pemerintah pusat dengan menjadi koordinator bagi kepala daerah di wilayah Jabodetabek," tutupnya.
Seperti diketahui bahwa pada awal tahun 2020 lalu sejumlah daerah terkena dampak banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek.
Akibat banjir tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan program penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya pada sepanjang tahun 2019 lalu, mereka hanya berfokus pada pembangunan trotoar dan penataan jalur sepeda. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments