Rabu, 15/01/2020 10:27 WIB
Disebut Partai Penyuap, PDIP Kota Bekasi Ancam Laporkan Pelaku
BEKASI, DAKTA.COM - Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisal menyesalkan tindakan salah seorang mantan Caleg Partai Gerindra, Marhaban Sigalingging yang menyebut PDIP sebagai partai penyuap.
Tindakan pelecehan yang disebut sebagai upaya ujaran kebencian tersebut terungkap dalam percakapan whatsapp group Marhaen Indonesia 98, dimana salah seorang anggota grup yang diketahui bernama Marhaban Sigalingging berseloroh.
"Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan," ucap Marhaban dalam chat group.
Akibat ejekan tersebut, Ahmad Faisal mengancam akan melaporkan Marhaban ke pihak berwajib apabila yang bersangkutan tidak mengklarifikasi ucapan tersebut.
"Saya akan tempuh jalur hukum bila pihak yang berkaitan tidak mengklarifikasi ujaran yang mengaitkan partai pada dugaan kasus Korupsi," ujar Faisal di kantor Fraksi PDIP Kota Bekasi, Selasa (14/1).
Menurut Faisal, tindakan Marhaban dituding menyakitkan seluruh kader partai berlambang Banteng. Hal tersebut juga dikatakannya dapat memicu konflik lebih luas.
"Itu merupakan, hal tidak menyenangkan pada partai kami. Ujaran tersebut muncul Senin (14/1/2020) malam, pukul 21.21 WIB. Ujaran tersebut, sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDIP," tegasnya.
Dalam pernyataan dihadapan awak media, Faisal memberikan waktu hingga 2 hari ke depan kepada Marhaban untuk menjelaskan maksud dari ucapan tersebut.
"Dengan ini kami minta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait pernyataan tersebut. Kami akan tunggu 2x24 jam ke depan. Bila tidak ada, kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.
Bagi Faisal, penyampaian di grup tersebut seperti upaya untuk menjatuhkan PDIP Kota Bekasi. Arah yang disampaikan, kata dia, merujuk pada dugaan suap yang sama sekali tidak relevan.
"Padahal, dalam persoalan tersebut tidak semestinya menjadi masalah yang diumbar secara gamblang. Karena sampai saat ini persoalan tersebut masih dalam tahapan hukum. Kita benar-benar akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penjelasan," pungkasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments