Rabu, 15/01/2020 11:23 WIB
Lemahkan Pekerja, Gekanas Minta Fraksi PKS Tolak Omnibus Law
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) justru memperlemahkan kedudukan pekerja. Ia menyebut, para pekerja khawatir, RUU ini justru membuat kalangan pekerja tertimpa celaka.
Hal itu dikatannya seusai menerima audiensi dengan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) pada Hari Aspirasi, Selasa (14/1/2020). Gekanas sendiri terdiri atas serikat pekerja, LBH, akademisi dan peneliti, dipimpin oleh Arif Minardi, dan Indra M.
“Para pekerja sebagaimana disampaikan Gekanas, berharap RUU Cipta Lapangan Kerja tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Mereka khawatir, jika diundangkan, RUU ini menjadi sangat merugikan bagi kaum pekerja,” ungkap Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Ia menyampaikan aspirasi dari teman-teman pekerja bahwa jika RUU ini tetap dibahas dan akan disahkan, maka jangan sampai ada degradasi hak-hak pekerja yang menyebabkan kondisi kesejahteraan pekerja menurun.
"Sampai saat ini, komisi IX dan Fraksi PKS belum menerima draft resmi dari pemerintah tentang RUU ini, kita masih menunggu,” ujar Mufida.
Menurutnya, Gekanas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, beredar info bahwa pengaturan yang terdapat di RUU ini malah memperlemahkan kedudukan pekerja. Di antaranya munculnya usulan penggajian berdasar jam, penghilangan pesangon dan belum lagi pengaturan upah minimum yang dihilangkan.
Sementara itu, Arif Minardi dari Gekanas mengungkapkan, audiensi pada Selasa kemarin yang merupakan hari aspirasi Fraksi PKS DPR RI ini dilakukan sebagai sarana menyampaikan usulan dan harapan dari aliansi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Gekanas tersebut sehubungan rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dalam pandangan pekerja, jelas Arif, Omnibus Law ini mengandung banyak kelemahan.
Karena itu, para pekerja berharap, RUU Cipta Lapangan Kerja ini tidak memasukan klaster tenaga kerja dalam pembahasannya. Jangan sampai UU ini menjadi UU Cilaka bagi pekerja.
"Kami berharap Fraksi PKS menolak RUU ini, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan." **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments