Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/08/2015 11:26 WIB

DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi Bentuk Timsus Aset Daerah

Pertemuan komisi A DPRD Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi
Pertemuan komisi A DPRD Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi

BEKASI_DAKTACOM: Komisi A DPRD kota Bekasi bersama BPKAD, Inspektorat, Bagian Pertanahan dan KSI diterima Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha, dan anggota DPRD lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, rapat menghasilkan kesepahaman bersama untuk membentuk tim penyelesaian aset milik Pemerintah Kota dan Kabupaten yang terdiri dari unsur Eksekutif dan Legislatif serta BPN dan Kejaksaan di dua wilayah Bekasi.

"Kami bersama-sama menjadwalkan 19 Agustus, untuk melakukan konsultasi ke Pemprov Jabar,"kata Ketua komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Henrata, Senin (10/8) dikantor DPRD Kabupaten Bekasi.


Konsultasi itu lanjut Ariyanto, bertujuan sebagai langkah awal penyelesaian Aset milik Pemkot dan Pemkab Bekasi.

"Dan kita meminta pemprov Jabar dan BPKP Jabar menjadi mediator kedepannya,"ungkapnya.

Komisi A DPRD Kota Bekasi, ungkap Ariyanto, sangat mengapresiasi respon daripada Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota yang telah bersepakat melakukan kesepahaman ini.

"Semoga dengan modal kesepahaman yang sudah terbangun ini dapat mendorong penyelesaian aset antar kedua pemerintah Kota dan Kabupaten, Aamiin,"harap Politisi PKS itu.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2070 Kali
Berita Terkait

0 Comments