Selasa, 14/01/2020 08:23 WIB
Polisi Ringkus Remaja Pelaku Pemerasan dan Kekerasan di Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Polsek Bekasi Utara meringkus tiga remaja pelaku pemerasan dan kekerasan di jalan depan lapangan futsal samping PT Sunrise Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Khalid, mengatakan kejadian berawal pada hari Jumat (10/1) korban yang sedang berhenti di pinggir jalan sendirian langsung dibegal oleh tiga orang tersangka.
"Saat korban sedang dipinggir jalan, melintaslah tersangka, karena melihat korban sendirian mereka kembali lagi dan segera mengancam korban dan meminta kunci motor korban, lalu membawa kabur motor korban,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Khalid, Senin (13/1).
Kompol Khalid menyebut, ketiga pelaku berinisial AG (18), RR (19) dan MY (14) ini sempat mengancam korban dengan senjata tajam, dan sekarang pelaku berhasil diringkus.
Penangkapan berawal ketika korban mengenali sepeda motornya yang hendak dijual melalui media sosial Facebook. Selanjutnya korban melaporkan temuannya di medsos tersebut kepada polisi.
“Setelah mendapat laporan, kita coba transaksi dengan pelaku di depan Monas, Jakarta Pusat, di sanalah tersangka dapat ditangkap berserta barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu, MY (14) salah satu pelaku yang juga kapten dalam aksinya tersebut mengaku bahwa aksinya dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kadang-kadang buat baju sama buat bantuin teman buat bayar kosan,” ungkap pelaku.
Ia juga mengaku melakukan aksinya selama dua kali di Jakarta Pusat. Sebelumnya, pelaku mengaku bekerja dan dipecat dari tempatnya bekerja. Pemuda belia ini juga mengaku sudah tidak memiliki orang tua.
“Kami udah dua kali di daerah pisangan, orang tua udah enggak ada semua,” tambahnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berikut STNK dan kuncinya. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments