Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/01/2020 10:26 WIB

Selama 2019, Kasus Narkotika di Kabupaten Bekasi Turun 24,36 Persen

Polres Metro Bekasi menangkap 35 pelaku penyalahgunaan narkotika selama Operasi Nila Jaya 2019
Polres Metro Bekasi menangkap 35 pelaku penyalahgunaan narkotika selama Operasi Nila Jaya 2019
CIKARANG, DAKTA.COM - Kasus narkotika selama tahun 2019 turun sebesar 24,36 persen di Kabupaten Bekasi yang diungkap oleh Polres Metro Bekasi.
 
Sebelumnya di tahun 2018, angka kasus narkotika sebanyak 208 kasus, sementara di tahun 2019 angkanya 164 kasus.
 
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlon Sitinjak mengatakan turunnya angka itu karena bersama seluruh instansi mengedepankan penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat.
 
"Dalam setahun kebelakang, ada 70 kegiatan dengan peserta lebih dari 6700 orang," ucapnya di Cikarang, Selasa (14/1).
 
Dari 164 kasus itu, sebanyak 177 orang laki-laki dan 5 orang ditangkap dengan menyita ganja 216.192,934 gram, sabu 1613,55 gram, extaci 98 butir, tramadol 1134 butir, eximer 658 butir, dan miras 7200 botol.
 
"Dengan jumlah barang bukti narkoba yang disita bisa menyelamatkan 908.755 jiwa manusia dan bila di rupiahkan, bisa mencapai Rp5.976.259.000," jelasnya.
 
Arlon menambahkan, selama tahun 2019, Satnarkoba juga mengungkap kasus narkoba yang menonjol di antaranya pengungkapan peredaran sabu 505 gram di Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan, mengungkap ganja 200 kg di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, serta mengungkap sabu 681 gram dan ganja 14 kg di Kelurahan Aren Jaya Bekasi Timur yang merupakan pengembangan dari Kabupaten Bekasi.
 
Untuk pengungkapan narkotika paling banyak berada di Kecamatan Babelan, dan Tambun Selatan serta daerah Cikarang. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2097 Kali
Berita Terkait

0 Comments