Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/01/2020 11:28 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Minta Perbaikan Sistem Pengolahan Sampah TPA Burangkeng

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng Setu, menyusul tingginya tumpukan sampah pasca banjir awal tahun.
 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, BN Qolik Kodratullah mengatakan memang saat ini Burangkeng kondisinya sudah kelebihan kapasitas, karena seluas 11 hektar.
 
Oleh karena itu perlu diperluas, ataupun perbaikan sistem pengelolaan sampah, karena saat ini masih tradisional.
 
Diakuinya, perlu adanya teknologi yang dapat mengurai sampah menjadi energi terbarukan, karena terlihat di tiap desa sampah semakin menumpuk dan tidak tertampung di TPA.
 
Sementara itu, pembuangan sampah di TPA Burangkeng meningkat pasca bencana banjir awal tahun, biasanya sampah dibuang 800 ton perhari, tetapi kini meningkat 60 sampai 80 persen.
 
Sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng kebanyakan sampah sisa banjir seperti kasur dan sebagainya.
 
Pengelola TPA memfungsikan 11 eksavator dalam mengatur pembuangan sampah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1751 Kali
Berita Terkait

0 Comments