Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/01/2020 10:55 WIB

Banjir, Bangunan Liar di Sisi Sungai Disinyalir Salah Satu Penyebabnya

Banjir merendam Perum Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Rabu (1/1)
Banjir merendam Perum Bumi Sani Permai, Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Rabu (1/1)
BEKASI, DAKTA.COM - Saat banjir awal tahun 2020, tercatat lebih dari 50 titik banjir yang terjadi di Kabupaten Bekasi, selain intensitas hujan yang tinggi dan menyebabkan luapan air, banjir juga disebabkan karena adanya bangunan liar di sisi sungai.
 
Salah satu solusi dalam mengatasi banjir itu adalah membongkar bangunan liar tersebut.
 
Ditanya mengenai hal itu, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan memang sebagai penegak Perda, Satpol PP memiliki kewenangan membongkar bangunan liar.
 
Namun diakuinya, untuk menertibkan bangunan liar di pinggir sungai bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi melainkan Perum Jasa Tirta.
 
Menurutnya, adanya bangunan liar di pinggir sungai semestinya ditertibkan oleh perum jasa tirta karena mereka merupakan instansi negara sekaligus pemilik lahan, jangan sampai setelah ditertibkan oleh Satpol PP, nyatanya pemilik bangunan liar itu memiliki sertifikat.
 
Sementara terkait antipasi bencana banjir susulan, Yana menyebut hingga saat ini pihak Satpol PP masih siagakan personilnya dalam membantu warga.
 
Apalagi, prediksi puncak musim hujan akan terjadi di akhir Januari hingga awal Februari, sehingga berdasarkan instruksi Bupati, masing-masing OPD khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar tetap siaga menghadapi banjir susulan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2419 Kali
Berita Terkait

0 Comments