Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/08/2015 16:35 WIB

Pansel KPK Ambil Rekan Jejak Capim KPK ke Kejaksaan Agung

Pansel KPK
Pansel KPK

JAKARTA_DAKTACOM:  Panitia Seleksi Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Senin, mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 calon pemimpin lembaga anti-korupsi itu.

"Saya mengambil hasil tracking. Ya paling tidak menjadi bahan pertimbangan kita mengerucutkan (nama) dan akan diumumkan di Setneg," kata anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ketika ditanya apa saja hasil dari penelusuran Kejagung terkait rekam jejak 48 orang tersebut, Yenti menegaskan bahwa itu rahasia. "Itu rahasia," ujarnya.

Selain Kejaksaan Agung, pihaknya juga sudah meminta beberapa lembaga negara lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kementerian Keuangan dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak capim. Menurutnya, seluruh hasil dari penelusuran tersebut tidak ada yang merekomendasikan calon tertentu.

"Tidak ada rekomendasi. Tidak ada titipan. Hanya catatan-catatan saja (dari lembaga-lembaga tersebut). Pansel yang akan mempertimbangkan dan menetapkan," imbuhnya.

Penelusuran rekam jejak tersebut ditambah hasil seleksi tahap tiga akan mengerucut pada daftar pendek nama capim yang diumumkan pada tanggal 12 Agustus mendatang.

Setelah ada daftar pendek, peserta yang lolos akan menjalani tes kesehatan dan wawancara dengan pansel hingga ada delapan nama yang diserahkan kepada Presiden untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Masyarakat dapat melihat profil para kandidat di www.setneg.go.id/seleksikpk, lalu memberikan tanggapan di http://capimkpk.setneg.go.id hingga 3 Agustus 2015.

Selanjutnya, ada tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24--27 Agustus. Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.

Editor :
Sumber : ANTARANews
- Dilihat 1866 Kali
Berita Terkait

0 Comments