Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/01/2020 13:35 WIB

Mahfud Tegaskan OTT KPK Tetap Sah

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD
JAKARTA, DAKTA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK tetap sah meskipun tanpa adanya persetujuan dari dewan pengawas. 
 
"OTT ini kan pasti dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya, pada masa kepemimpinan Pak Agus Raharjo. Jadi tetap sah karena merujuk pada aturan yang dipakai sebelumnya," jelas Mahfud di Jakarta, Jumat (10/1). 
 
Mahfud meyakini OTT yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan sejumlah penelusuran melalui penyadapan sejak jauh hari sehingga pada akhirnya mereka berhasil menangkap tangan terkait kasus suap tersebut. 
 
"Tidak ada yang perlu diperdebatkan mengenai OTT KPK dalam dua kasus terakhir ini, karena itu sah. Namun merupakan tanggung jawab dari komisioner yang baru," imbuhnya. 
 
Di bawah kepemimpinan komisioner KPK yang baru, mereka langsung melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus berbeda. 
 
Yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah atas kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, dan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan atas kasus suap untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 933 Kali
Berita Terkait

0 Comments