JAKARTA, DAKTA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK tetap sah meskipun tanpa adanya persetujuan dari dewan pengawas.
"OTT ini kan pasti dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya, pada masa kepemimpinan Pak Agus Raharjo. Jadi tetap sah karena merujuk pada aturan yang dipakai sebelumnya," jelas Mahfud di Jakarta, Jumat (10/1).
Mahfud meyakini OTT yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan sejumlah penelusuran melalui penyadapan sejak jauh hari sehingga pada akhirnya mereka berhasil menangkap tangan terkait kasus suap tersebut.
"Tidak ada yang perlu diperdebatkan mengenai OTT KPK dalam dua kasus terakhir ini, karena itu sah. Namun merupakan tanggung jawab dari komisioner yang baru," imbuhnya.
Di bawah kepemimpinan komisioner KPK yang baru, mereka langsung melakukan operasi tangkap tangan dalam dua kasus berbeda.
Yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah atas kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, dan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan atas kasus suap untuk menetapkan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments