Jum'at, 10/01/2020 10:03 WIB
Skandal Jiwasraya, MPR Dorong Pembentukan Dewan Pengawas OJK
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK), dimana wakil pemerintah juga ada di sana, guna memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.
Bamsoet juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014 untuk segera dibentuk, tetapi sampai sekarang lembaga penjaminan polis asuransi tersebut belum juga terbentuk. Hal tersebut penting, guna melindungi dana masyarakat pemegang polis.
Berkaca dari skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019, yang salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bamsoet merespon skandal Jiwasraya, di Jakarta, Kamis (9/1).
Atas dasar hal itulah, mantan Ketua DPR RI ini menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.
Bahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya juga memiliki lembaga/dewan pengawas.
"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK," tandas Bamsoet.
Mengenai penyelesaian skandal Jiwasraya, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mempercayakan Kejaksaan Agung untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu.
Meskipun, tegas Bamsoet, yang terlibat adalah para pejabat, mantan pejabat, dan pihak swasta yang selama ini menikmati dana Jiwasraya secara licik dan menerima kickback atau suap dari penempatan dana masyarakat tersebut.
"Skandal Jiwasraya menjadi pertaruhan kredibilitas Kejaksaan Agung, apakah bisa menyelesaikannya secara menyeluruh atau tidak. Mari kita percayakan sepenuhnya dan berikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja maksimal. Sebab jika tidak, maka di parlemen atau DPR akan ramai dan gaduh," pungkas Bamsoet. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments