Ahad, 05/01/2020 11:08 WIB
Jajaran Dirjen Dukcapil Kunjungi Kota Bekasi Bagikan Dokumen Warga
BEKASI, DAKTA.COM - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil melakukan aksi jemput bola memberikan ganti dokumen kependudukan warga secara gratis kepada warga yang terdampak banjir di Kota Bekasi.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif hadir bersama Staf Ahli Mendagri Bidang Penyanum, Direktur PIAK dan Direktur Dafduk ke Kelurahan Kali Baru Kecamatan Medan Satria, Sabtu, (4/1/2020).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat mengatakan pada kesempatan kunjungan tersebut Dirjen Dukcapil melakukan Pembagian Dokumen Kependudukan akibat banjir secara simbolis kepada 5 Keluarga di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria.
“Dari total 42 pemohon KTP El hilang/rusak, 27 KK hilang / rusak, dan 7 Akte Kelahiran hilang/rusak. Adapun proses Pendataan Penggantian Dokumen Kependudukan akibat banjir secara berlanjut akan dilakukan Oleh Petugas PAMOR di masing-masing RW terdampak terendam banjir mulai Senin, 6 Januari 2020 s.d 30 Januari 2020 untuk diproses di 12 Kecamatan,” ungkap Taufiq.
Untuk itu ia mengimbau bagi warga yang kehilangan dokumen-dokumen kependudukan cukup melaporkan fotokopi KK/KTP yang bersangkutan kepada petugas PAMOR dan Produk Penggantian Dokumen Kependudukan akan didistribusikan kembali melalui Petugas PAMOR.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, aksi jemput bola dilakukan di sejumlah daerah termasuk Kota Bekasi yang warganya juga terdampak bencana banjir di awal 2020.
program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang) merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen administrasi dan kependudukan yang hilang atau rusak karena banjir.
"Hari ini kita bagi kartu keluarga, kemudian akta kematian, KTP-el, dan akta kelahiran yang hilang atau rusak kemarin, nah semuanya dibagikan tanpa dipungut biaya," kata Zudan dalam keterangan tertulis.
Zudan mengatakan, penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat, termasuk tanpa surat pengantar RT/RW.
"Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments