Ahad, 05/01/2020 09:31 WIB
PDIP Dukung Ketegasan Pemerintah Soal Klaim China di Natuna
JAKARTA, DAKTA.COM - PDI Perjuangan mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI dalam menyikapi aksi kapal RRT yang memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditetapkan melalui Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut pada tahun 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
“Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. Sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi kapal asing tanpa izin menerobos wilayah kedaulatan NKRI,” ujar Ahmad Basarah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri dalam keterangannya di Jakarta yang diterima, Ahad (5/1).
Ketegasan Kementerian Luar Negeri bersama Bakamla dan TNI tersebut menjadi bukti bahwa di dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, Indonesia tidak pernah kompromi dan mundur sedikitpun.
“Terlebih apa yang dilakukan untuk melindungi kedaulatan teritorial NKRI tersebut juga sesuai hukum internasional,” lanjut Wakil Ketua MPR tersebut.
Ketegasan ini juga sesuai dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu untuk melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia termasuk di dalamnya melindungi kedaulatan teritorial NKRI berdasarkan hukum yang berlaku termasuk hukum internasional.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai bagian bangsa-bangsa dunia yang hidup dalam pergaulan internasional wajib tunduk pada hukum Internasional termasuk terhadap The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) mengingat RRT adalah anggota dari UNCLOS 1982.
"Sebagai anggota UNCLOS 1982, RRT tidak bisa membuat aturan hukum sendiri terkait hukum laut yang bertentangan dengan UNCLOS 1982. Klaim sepihak RRT atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah kedaulatan China berdasarkan aturan nine dash-line China yang dibuat pemerintah RRT tidaklah dapat mengikat negara-negara lain termasuk Indonesia," jelasnya.
Bagi Indonesia, lanjutnya, keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016 sebagai pelaksanaan UNCLOS 1982 dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan China yang putusannya tidak mengakui dasar klaim China atas 9 garis putus maupun konsep traditional fishing right adalah mengikat semua negara termasuk China.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan ingin hidup berdampingan dengan negara-negara lain di dunia secara damai dan bersahabat, tetapi bangsa Indonesia lebih mencintai kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negaranya jika ada negara lain yang ingin menggangu kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI.
"Kami meminta agar seluruh pejabat pemerintah Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam menyikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna. Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," tegasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments