Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/12/2019 09:27 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Targetkan 25 Raperda Tuntas 2020

Ilustrasi Perda
Ilustrasi Perda
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi menargetkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus tuntas dan dibahas pada tahun 2020.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan dalam rencana kerja DPRD telah disusun 25 raperda baik yang diusulkan oleh eksekutif maupun legislatif.
 
"Seluruh raperda itu telah disusun ke dalam program legislasi daerah (prolegda) dan bisa diselesaikan tahun depan," katanya di Cikarang, Senin (30/12).
 
Adapun rinciannya, yakni Raperda Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi 2017-2020, Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Perubahan ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Perlindungan Perempuan di Triwulan I.
 
Kemudian Raperda Alih Status Desa Menjadi Kelurahan, Raperda Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Desa, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Triwulan II.
 
Sedangkan di Triwulan III, Raperda yang akan dibahas, yakni Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2020, Raperda Penyelenggaran Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Penyakit Masyarakat, Raperda Rencana Induk Perindustrian Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan Transportasi.
 
Nuh menambahkan, untuk triwulan IV, diantaranya Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan di Daerah, Raperda APBD Kabupaten Bekasi 2021, Raperda Penataan Pasar, Raperda Sistem Informasi Manajemen Narkoba, Raperda Kepemudaan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Pola Karir di Daerah, Raperda Perubahan Perda Zakat, Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Raperda Pengembangan SDM melalui Penguatan Revolusi Mental.
 
"Saya meminta, draf raperda yang akan dibahas untuk segera disiapkan, baik raperda usulan SKPD maupun raperda inisiatif harus sudah disiapkan dari sekarang," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1534 Kali
Berita Terkait

0 Comments