Sabtu, 28/12/2019 16:42 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR Januari 2020
JAKARTA, DAKTA.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal 2020. Demo dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penerbitan omnibus law.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan demonstrasi itu akan digelar pada 16 Januari 2020 mendatang. Rencananya, demonstrasi tak hanya terjadi di Jakarta namun ada 100 ribu-an buruh yang akan menggelar demonstrasi di 200 kabupaten/kota di 20 provinsi. Khusus di Jakarta, aksi unjuk rasa rencananya itu akan diikuti oleh sekitar 20 ribu hingga 30 ribu buruh.
"Kalau di Jakarta di pusatkan di DPR RI," kata Said Iqbal di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Demo ini bakal digelar untuk meminta DPR membatalkan atau menolak usulan pemerintah terkait omnibus law yang disebut tak ramah terhadap buruh.
KSPI, sambung Said, sempat dipanggil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tersebut. Namun, menurutnya, rapat tersebut hanya sekadar formalitas.
Berdasarkan informasi yang diterima Said, sejumlah poin yang diatur dalam ketentuan tersebut dianggap merugikan buruh.
"Kami menolak pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, dan upah bulanan yang diubah menjadi upah per jam," ujarnya.
Tak hanya buruh yang bergabung dalam KSPI, Said juga memastikan akan mengajak serikat buruh lain untuk ikut menyuarakan penolakan terhadap omnibus law tersebut.
"Nanti ajak semua juga," kata dia.
Di lain pihak, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan omnibus law yang terdiri atas Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan DPR pada Januari 2020.
"Kami akan selesaikan dan kita akan masukkan pada Januari (2020)," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jum'at (27/11) lalu.
Omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja akan menyelaraskan 82 Undang-undang (UU) dan 1.194 pasal.
Yasonna menuturkan omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja didesain untuk menciptakan lapangan kerja sebesar-besarnya, perlindungan UMKM, mendorong pertumbuhan UMKM, investasi dan ekspor.
Saat ini, pemerintah masih menyusun draf RUU Cipta Lapangan Kerja dengan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.
"Saya masih gali, masih dengar-dengar. Kemarin juga belum diputus. Kami baru dengarkan banyak pihak," jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, omnibus law merupakan undang-undang yang memuat beragam hal yang keberadaannya mengamendemen beberapa undang-undang terkait.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments