Jum'at, 27/12/2019 09:26 WIB
Bertemu Moeldoko, Pepen Paparkan Layanan KS-NIK
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dipanggil secara khusus oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia, Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Pertemuan tersebut untuk membahas kelanjutan program Kartu Sehat Berbasis NIK yang menjadi berita hangat di Kota Bekasi, dan menjadi polemik karena isu penghentian layanan kesehatan masyarakat berbasis NIK itu.
Pepen, saapaan akrab Rahmat Effendi memaparkan bahwa program tersebut yang setara dengan layanan kesehatan kelas 3 menjadi program unggulan untuk Warga Kota Bekasi, karena warga yang membutuhkan sangat tertolong dengan adanya layanan kesehatan masyarakat tersebut dengan biaya yang disiapkan melalui APBD Pemerintah Kota Bekasi.
Pepen mengaku, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan Masyarakat penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah harus diintegrasikan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan, maka pihaknya berusaha memperjuangkan program kesehatan ini pada 2020 agar dapat tetap berjalan dan legal baik secara Yuridis maupum de facto.
Menurutnya, apabila KS berbasis NIK diintegrasikan ke BPJS Kesehatan, maka Pemerintah Kota Bekasi harus membayar iuran selama satu tahun sekitar Rp996 miliar yang diperuntukkan bagi warga yang sakit maupun tidak sakit. Kemudian, apabila dikelola sendiri oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan kerjasama Rumah Sakit Swasta dihitung selama satu tahun sekitar Rp380 miliar.
"Maka dengan perhitungan dan pertimbangan secara realitas jika diintegrasikan (KS dan BPJS Kesehatan) Kota Bekasi sangat keberatan karena dengan uang kurang dari Rp500 miliar dapat digunakan untuk membangun puskesmas, rumah sakit, dan sarana prasarana pelayanan lainnya," ucapnya.
Mendengar pernyataan dari Wali Kota Bekasi, Moeldoko selaku KSP juga menyayangkan BPJS tidak bisa seperti program kesehatan yang ada di Kota Bekasi, sehingga hasil pertemuan ini akan dirapatkan ke dalam rapat Menteri khusus pembahasan tentang perpres 82, dan Kota Bekasi akan diberikan hasilnya.
Pepen juga berharap tahun 2020 Kota Bekasi diberikan kewenangan untuk mengelola kesehatan sendiri, dan jika diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat maka Pemerintah Kota Bekasi dapat membangun rumah sakit tipe D lagi sebanyak 3 rumah sakit dengan anggaran APBD Pemerintah Kota Bekasi.
"Kami akan terus berjuang untuk program layanan kesehatan Masyarakat Berbasis NIK di Tahun 2020, semoga hasil rapat menteri nanti bisa memuaskan hasilnya, dan kami dapat dukungan untuk melanjutkan program kesehatan tersebut," paparnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments