Kamis, 26/12/2019 08:26 WIB
Kecelakaan Bus Sriwijaya, Ahmad Syaikhu Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu prihatin dengan terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 28 orang dan 13 luka-luka. Politisi PKS itu mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan moda transportasi umum.
Seperti diberitakan, bus naas tersebut berangkat dari Bengkulu menuju Palembang. Awalnya bus membawa 27 penumpang. Di tengah perjalanan, bus menaikkan sejumlah penumpang gelap. Bus kemudian mengalami kecelakaan dengan terjun ke jurang ketika melintas di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).
Penyebab kecelakaan ini diduga karena supir mengantuk dan setelah dilakukan ramp check bus tersebut juga terbukti tidak dalam kondisi layak jalan.
"Peristiwa ini sungguh memprihatinkan. Bagaimana bisa bus yang tidak layak jalan diizinkan beroperasi?," ujar Syaikhu kepada Dakta, Kamis (26/12).
Kecelakaan ini bukti tidak adanya kontrol optimal dan reguler dari pemerintah. Karena itu, Syaikhu mendesak agar pemerintah meningkatkan pengawasan.
"Pemerintah harus meningkatkan pengawasan agar kejadian tragis tersebut tidak terulang," tegas Syaikhu yang mewakili Dapil Jabar VII meliputi Kab. Bekasi, Karawang, dan Purwakarta itu.
Menurut Syaikhu, kejadian ini kerap terjadi. Masih segar dalam ingatan kecelakaan beruntun di jalan tol Purbaleunyi yang melibatkan beberapa kendaraan, juga diakibatkan kendaraan yang tidak layak jalan.
Padahal sesuai amanat UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan seharusnya penyelenggara sarana dan prasarana serta sumber daya manusia bidang lalu lintas dan angkutan jalan wajib memenuhi standar keselamatan.
Syaikhu melihat, di lapangan masih banyak terjadi penyimpangan. Contoh, praktik Uji KIR yang lebih banyak formalitasnya dan masih banyaknya permainan antara pemilik PO Bus, pengemudi, dengan oknum petugas dinas perhubungan membuat angkutan jalan menjadi jauh dari standar keselamatan yang diharapkan.
Selain itu pengurusan KPS (Kartu Pengawasan) yang lama dan berbelit-belit akibat belum sinkronnya sistem layanan online antara Direktorat Angkutan dan Multimoda (AMM) Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dengan kondisi di lapangan juga berkontribusi terhadap lemahnya pengawasan.
Syaikhu melihat peristiwa ini sebagai momentum reformasi di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yakni dengan segera merevisi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian diikuti dengan perbaikan sistem dan modernisasi peralatan dalam rangka pengaturan dan pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih baik. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments