Ahad, 22/12/2019 12:09 WIB
Jumlah Anak Stunting di Surabaya Turun
SURABAYA, DAKTA.COM - Jumlah anak kerdil (stunting) atau kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang di Kota Surabaya, Jawa Timur, selama 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita, mengatakan jumlah anak di Kota Surabaya dalam kondisi kerdil di tahun 2019 sekitar 15 ribu. Jumlah tersebut menurun, dibanding tahun 2018 yang mencapai 16 ribu anak.
"Penyebabnya karena kekurangan gizi kronis, kemudian disertai penyakit lainnya. Pada saat masih bayi, bila ukuran kurang dari 47 centimeter, kita harus curiga, dan segera didampaingi agar tidak menjadi kerdil," katanya di Surabaya, Ahad (22/12).
Febria mengatakan, untuk mencegah anak kerdil dimulai di masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) karena masa tersebut merupakan masa kritis, dimana anak balita membutuhkan gizi dan perilaku hidup sehat lingkungan sekitar.
Namun, sebelumnya bagi calon pengantin mendapatkan pendampingan dari puskesmas, hingga mendapatkan sertifikat layak nikah.
"Tetapi terkadang untuk mendampingi ibu hamil, suami kadang menolak. Namun, kita terus berusaha," katanya.
Sejak 2016, sekitar 60 persen ibu hamil mendapatkan pendampingan. Anak-anak yang lolos pendampingan mendapatkan sertifikasi lolos 1.000 HPK. Bagi anak balita yang diindikasi kerdil, pemerintah kota berupaya menggenjot pemberian vitamin, seperti minyak ikan untuk menunjang gizinya.
"Mudah-mudahan jumlah (stunting) terus menurun," ujarnya.
Menurut dia, setelah pelaksanaan komitmen dan kampanye percepatan pencegahan anak kerdil di Balai Pemuda Surabaya pada Kamis (13/12), Pemkot Surabaya akan melakukan kampanye di tingkat kecamatan, sekaligus pembentukan Satgas Stunting yang nantinya bertugas menghilangkan gizi buruk, kemudian mendampingi ibu hamil.
"Jadi, programnya diantaranya ada 1.000 HPK, kelompok ASI, Pemberian Makanan Tambahan (PMT dan vitamin di PAUD," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments