Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 22/12/2019 10:24 WIB

Menhub Mutasi 592 Pejabat Demi Pengoptimalan Kinerja

Pelantikan Pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan
Pelantikan Pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan
JAKARTA, DAKTA.COM – Menhub Budi Karya Sumadi menyebut mutasi bagi 592 pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan bagian dari optimalisasi kinerja dan pelayanan pada Kementerian Perhubungan. Hal ini juga dalam rangka menjalankan visi misi Presiden Joko Widodo untuk Indonesia Maju.
 
“Banyak laporan yang saya terima, bahwa ada sejumlah pejabat di Kemenhub ini kerap meresahkan UPT kita. Jadi mutasi ini ada beberapa pejabat yang dipindahkan, ini untuk mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub di Jakarta.
 
Ia juga menegaskan, bahwa pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono atas perintahnya.
 
“Saat itu saya izin sakit, dan pak Sekjen saya delegasikan untuk melakukan pelantikan itu segera,” pungkasnya.
 
Menhub Budi Karya Sumadi menambahkan, simpang siur berita tentang adanya dua Surat Keputusan pada pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tidaklah benar. Dari 592 Pejabat yang dilakukan mutasi, 20 orang di antaranya masih dalam status izin umroh dan cuti.
 
“Laporan dan berita acara yang saya terima dari pak Sekjen, kemarin itu ada 572 orang yang hadir dilantik dari 592 yang ada dalam SK, 20 orang lainnya berhalang hadir karena ada yang sedang umroh dan izin cuti. Jadi kalau ada yang menyebutkan SK tersebut ada dua, saya katakan itu salah,” jelasnya.
 
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono menambahkan, bahwa pendelegasian dirinya untuk melantik 592 pejabat Kemenhub adalah hak prerogatif Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
 
Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pejabat yang ditunjuk untuk segera melangsungkan pelantikan 592 Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sesuai Surat Keputusan yang dikeluarkan Menhub pada tanggal 13 Desember 2019.
 
“Ini bukan hal baru yang terjadi dilingkungan Kementerian Perhubungan. Pak Menteri Ignasius Jonan, pada tahun 2015 lalu pernah mendelegasikan pak Sekjen Santoso Eddy Wibowo untuk melakukan pengambilan sumpah jabatan atau pelantikan pada pejabat esselon di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
 
Sedikitnya ada 592 Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang telah dilakukan mutasi, pada Jumat (13/12/2019) lalu.
 
Melalui Surat Kuasa Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2019, Sekretaris Jenderal Perhubungan, Djoko Sasono, telah melantik Pejabat Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Pelaksana di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pada Jumat (13/12/2019) lalu di Graha Angkasa Pura 1, Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Pelantikan tersebut sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
 
Pengisian jabatan tinggi dan mutasi pada lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga dilakukan sangat selektif atas dasar kompetensi dan penilian kinerja. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1171 Kali
Berita Terkait

0 Comments