Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/03/2015 14:39 WIB

Polresta Bekasi Bantah Lambat Tangani Kasus Pencabulan Siswa SD

 
BEKASI_DAKTACOM: Kabag Humas Polresta Beksi kota, AKP Siswo,  membantah Polres lambat menangani kasus pencabulan yang dilaporkan ke Mapolre Bekasi kota. Kasus pencabulan terhadap CT usia 10 tahun siswa kelas 3 SD Jatisari, Kecamatan Jatisari kota Bekasi, terjadi sekira 3 Maret lalu, diduga dilakukan oleh guru kelasnya. Dan sudah dilaporkan ke Mapolresta Bekasi kota.

"Jika kita belum menetapkan tersangka dan belum menahan tersangka karena bukti masih kurang" kata Kabag Humas Polresta Bekasi kota, AKP Siswo, kepada Bayu Samudra dari dakta.com, Kamis (19/3/15).

Dikatakan untuk menjadikan orang sebagai tersangka butuh butki setidak dua alat bukti. Misalnya bukti visum atau saksi atas terjadi pencabulan itu.

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru wali kelas SD berinisial JL, dilaporkan keluarga korban ke DPRD karena laporan ke Mapolres Bekasi kota  belum ditindaklanjuti oleh Mapolresta Bekasi kota.

Dijelaskan Siswo, dua pekan yang lalu sudah dilakukan penyelidikan dan telah memanggil oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut. Namun karena  kurangnya saksi dan hasil visum tak ditemukan kerusakan pada vagina korban, kepolisian sulit untuk menetapkan tersangkanya apalagi untuk melakukan penahanan.

Meski demikian kata Siswo, Polresta  Bekasi kota melalui Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) hari ini akan mendatangi sekolah untuk meminta keterangan terhadap 8 korban dan kepala sekolah.

" Jika ada bukti-bukti kuat terjadinya pencabulan,  Polisi tak segan-segan untuk menangkap dan menahan tersangkanya, dan menjeratnya dengan pasal pencabulan.***


Editor    : Imran Nasution
Reporter  : Bayu samudra

Editor :
- Dilihat 1835 Kali
Berita Terkait

0 Comments