Kamis, 19/12/2019 16:28 WIB
Gerhana Matahari, Kemenag Imbau Umat Islam Dirikan Shalat Kusuf
JAKARTA, DAKTA.COM - Fenomena alam berupa gerhana matahari diperkirakan akan kembali terjadi di wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis bahwa pada Kamis, 26 Desember 2019 betepatan 29 Rabiul Akhir 1441H, di wilayah Indonesia akan terjadi Gerhana Matahari Cincin dan Gerhana Matahari Sebagian.
“Seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati gerhana matahari ini,” terang Plh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Tarmizi di Jakarta, Kamis (19/12).
Untuk itu, Kementerian Agama mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia agar melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf.
Menurut Tarmizi, pelaksanaan shalat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing. Diperkirakan, awal gerhana pada pukul 10:34 WIB puncak gerhana akan terjadi pada pukul 12:17 WIB dan akhir gerhana pada pukul 14:00 WIB.
Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 1) Berniat di dalam hati; 2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa; 3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya; 5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya; 8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal); 9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali; 10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya); 11) Tasyahud; dan 12) Salam.
“Setelah sholat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” jelasnya.
Umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan melalukan amal kebajikan lainnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments