Rabu, 18/12/2019 09:56 WIB
Kemenhub Tambah Personel di Pelabuhan Cegah Penyelundupan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menambah personel di pelabuhan untuk mendukung langkah-langkah Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mencegah masuknya barang mewah ilegal ke Indonesia.
Hal tersebut menanggapi digagalkannya penyelundupan mobil Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, karena meningkatnya penyelundupan barang mewah yang sering terjadi akhir-akhir ini, maka pihaknya akan lebih memberikan pengamanan ketat di pelapuban.
"ini kita tidak boleh main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri, dan Kejaksaan dalam melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah," tegas Budi Karya Sumadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12).
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah pihak-pihak terkait yang telah bergerak cepat dan tegas sehingga kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian negara puluhan miliar ini bisa digagalkan.
Untuk mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, Menhub mengimbau Kapolri agar membentuk dan menyiagakan tim kecil di tempat-tempat tersebut. Selain barang-barang mewah, langkah ini dipilih juga untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan kecil.
"Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera, maka saya mohon kepada Kapolri khususnya, kita buat suatu tim tertentu karena di tempat-tempat itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil, sepeti halnya penyelundupan narkoba juga itu terjadi," jelasnya.
Menhub juga meminta kepada personil Kemenhub di lapangan, khususnya di pelabuhan, agar saling mendukung dengan kementerian/lembaga dan stakeholder dalam upaya mencegah tindak penyelundupan barang mewah ilegal ke Indonesia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments