Selasa, 17/12/2019 13:21 WIB
Muhammadiyah Desak Indonesia Galang Diplomasi untuk Uighur
JAKARTA, DAKTA.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar menindaklanjuti aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.
"Pemerintah Indonesia harusnya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi agar dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir di Jakarta, Senin (16/12).
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah China untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi dan akses masyarakat internasional mengenai kebijakan di Xinjiang dan Masyakarat Uyghur.
"Pemerintah China harus segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM dan memberikan kebebasan kepada masyarakat Uighur atas dalih apapun," katanya.
Menurutnya, dalam menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang, umat Islam harus tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja menjadikan masalah Uighur sebagai komoditas politik kelompok tertentu dan mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments