Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2015 16:54 WIB
Dari Muktamar NU ke 33 di Jombang

Muktamar NU di Jombang Cacat Hukum

Suasana pembacaan hasil pemilihan ketua Rois Aam PB NU   Copy
Suasana pembacaan hasil pemilihan ketua Rois Aam PB NU Copy

JOMBANG_DAKTACOM: Dua pentolan NU, KH. Hasyim Muzadi, dan KH. Sholahudin Wahid ( Gus Shola), menilai hasil Muktamar NU ke 33 yang berlangsung dari 1-6 Agustus, cacat hukum. Pendapat dua tokoh NU itu juga mendapat dukungan dari sejumlah Kiyai Khos NU serta Pimpinan Cabang dan Pimpinan Wilayah.

Sebagai reaksi atas ketidakpuasan kedua tokoh NU itu terhadap hasil Muktamar, Pada Kamis (6/8/15), siang, mereka menggelar pertemuan di Pondok Pesanteren Tebuireng, tepatnya di aula Bachir Achmad. Pertemuan itu dihadiri puluhan peserta Muktamar dari cabang dan wilayah yang kecewa bahkan menolak hasil Muktamar.

Pimpinan Cabang dan Pimpinan wilayah yang tak menggunakan hak pilihnya karena kecewa dengan tata cara pemilihan Rois Aam dan Ketua Tanfidziyah, menolak hasil Muktamar. Mereka menuntut dilakukan Muktamar ulang selambat-lambatnya tiga bulan ke depan.

"Jika tuntutan Muktamar ulang tak dilakukan pimpinan cabang dan pimpinan wilayah yang sudah kecewa akan membawa kasus Muktamar ke ranah hukum"

Pada Muktamar ke 33 di Jombang, Muktamirin akhirnya memilih KH.Mustofa Bisri sebagai Ketua Rois Aam dan Dr.Said Aqil Siraj sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB NU), masa bakti 2015-2020.

Sayang, KH. Mustofa Bisri, menolak menjadi Ketua Rois Aam. Penolakan itu dikuatkan dengan mengirim surat penolakan menjadi Ketua Rois Aam ke panitia Muktamar. Karena KH. Mustofa Bisri menolak, ketua Rois Aam diamanatkan ke KH. Ma'ruf Amin.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2387 Kali
Berita Terkait

0 Comments