Selasa, 17/12/2019 08:31 WIB
Mensos Desak Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas
CIBITUNG, DAKTA.COM - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendesak perusahaan memperkerjakan penyandang disabilitas yang sesuai aturan perundang-undangan.
Hal itu dikatakannya seusai meresmikan workshop penyandang disabilitas di Perumahan Metland, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12).
Menurutnya, berdasarkan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, perusahaan baik BUMN, BUMD, dan swasta diwajibkan memperkerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari keseluruhan karyawannya.
"Untuk itu kedepan harus ditingkatkan lagi agar penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan," ucapnya.
Pihaknya belum memiliki data seberapa banyak penyandang disabilitas yang telah produktif, tetapi Kementrian Sosial telah melakukan berbagai pelatihan agar mereka bisa bekerja ataupun berwirausaha.
Juliari juga mendorong agar perusahaan maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi maupun pendampingan bagi penyandang disabilitas.
Sementara terkait pembangunan Ability Hub yang dibangun Metland, Juliari mengapresiasi hal itu, nantinya peserta yang akan berpartisipasi merupakan penyandang disabilitas yang sebelumnya telah mendapat pembekalan keterampilan kerja dari balai besar Kementrian Sosial.
Mereka akan dilatih untuk menjadi pelaku usaha dalam bidang produksi yang terkait keterampilan yang dimilikinya seperti pembuatan kaki tangan palsu, pembuatan hotel amenities, kerajinan tas, pembuatan batik dan sebagainya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments