Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 17/12/2019 08:31 WIB

Mensos Desak Perusahaan Rekrut Penyandang Disabilitas

Mensos meresmikan workshop penyandang disabilitas di Perumahan Metland
Mensos meresmikan workshop penyandang disabilitas di Perumahan Metland
CIBITUNG, DAKTA.COM - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendesak perusahaan memperkerjakan penyandang disabilitas yang sesuai aturan perundang-undangan.
 
Hal itu dikatakannya seusai meresmikan workshop penyandang disabilitas di Perumahan Metland, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12). 
 
Menurutnya, berdasarkan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, perusahaan baik BUMN, BUMD, dan swasta diwajibkan memperkerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari keseluruhan karyawannya.
 
"Untuk itu kedepan harus ditingkatkan lagi agar penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan," ucapnya.
 
Pihaknya belum memiliki data seberapa banyak penyandang disabilitas yang telah produktif, tetapi Kementrian Sosial telah melakukan berbagai pelatihan agar mereka bisa bekerja ataupun berwirausaha.
 
Juliari juga mendorong agar perusahaan maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi maupun pendampingan bagi penyandang disabilitas.
 
Sementara terkait pembangunan Ability Hub yang dibangun Metland, Juliari mengapresiasi hal itu, nantinya peserta yang akan berpartisipasi merupakan penyandang disabilitas yang sebelumnya telah mendapat pembekalan keterampilan kerja dari balai besar Kementrian Sosial.
 
Mereka akan dilatih untuk menjadi pelaku usaha dalam bidang produksi yang terkait keterampilan yang dimilikinya seperti pembuatan kaki tangan palsu, pembuatan hotel amenities, kerajinan tas, pembuatan batik dan sebagainya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2623 Kali
Berita Terkait

0 Comments