Senin, 16/12/2019 11:44 WIB
Aktivis Muslim Tuntut Sukmawati dan Gus Muwafiq Diadili
CIKARANG, DAKTA.COM - Para tokoh agama dan aktivis muslim dari berbagai pondok pesantren, majelis taklim, dan ormas Islam di Kabupaten Bekasi mendesak kepolisian untuk memproses penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq.
Desakan itu disampaikan dengan mendatangi Mapolresta Metro Bekasi, dan memberikan pernyataan atas dugaan atas Penistaan kepada Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq.
Jubir Persaudaraan Alumni 212 Kabupaten Bekasi, Fery Muzaki mengatakan aksi ini juga dilakukan di sejumlah daerah agar penistaan agama yang sudah dilaporkan oleh berbagai pihak diproses dan diadili.
"Sejauh ini, polisi lamban dalam memproses penistaan itu, kami meminta agar hukum tidak hanya tajam ke bawah dan malah tumpul ke atas," ujarnya di Cikarang, Senin (16/12).
Fery menambahkan, sebagai perkumpulan keumatan, pihaknya akan terus mendesak supaya penistaan yang dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq diproses hukum.
Menurutnya, hukum saat ini tidak adil, jika pelanggaran dilakukan oleh orang yang dekat dengan penguasa tidak diproses, sedangkan jika pelanggaran hukum melibatkan orang yang berbeda pandangan dengan penguasa maka cepat ditangkap.
Seperti diketahui, Sukmawati diduga melakukan penistaan terhadap agama akibat ucapannya dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme' pada November 2019.
Ujaran yang dianggap menodai agama itu saat Sukmawati bertanya dan membandingkan soal siapa sosok yang paling berjasa dalam kemerdekaan Indonesia di antara Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno.
Sedangkan Gus Muwafiq diduga melakukan penistaan agama saat berceramah dan mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil. Ia menyebut Nabi lahir biasa saja. Sebab, jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. Muwafiq dalam ceramahnya juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments