Reskrim Polsek Bekasi Timur Bekuk Lima Pelaku Ranmor
BEKASI_DAKTACOM: Anggota Reskrim Polsek Bekasi Timur, Polresta Bekasi Kota menangkap lima tersangka yang melakukan aksi perampokan kendaraan bermotor roda dua. Tiga pelaku yang ditangkap masih di bawah umur. Mereka beraksi dengan mengelabui korbannya dan modus yang dilancarkan para pelaku ini tergolong modus baru.
"Modus perampokan yang dilakukan tersangka tergolong baru. Dengan menggunakan sebuah ponsel (telepon selular) buatan Tiongkok, para pelaku menaruhnya di pinggir jalan. Ponsel ini sebagai jebakan bagi para calon korbannya," ujar Kapolsek Bekasi Timur, AKP Imam Irawan, Rabu (5/8).
Saat itu, para pelaku menaruh ponsel "pancingan" di Jalan H. Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/8) malam.
Seorang pengendara motor yang melintas di lokasi tersebut, mengambil ponsel pancingan para pelaku. Eli Kanowaruwu (34) mengambil ponsel tersebut.
Selanjutnya, para pelaku menelepon ke nomor ponsel pancingan tersebut. "Para pelaku meminta untuk mengembalikan ponsel yang hilang tersebut," katanya.
Eli Kanowaruwu menyanggupi untuk mengembalikan ponsel temuan itu dan bertemu di lokasi yang telah disepakati pada Selasa (4/8) pukul 03:00 WIB.
Niat baik korban untuk mengembalikan ponsel tersebut malah berbuah celaka. Eli malah dikeroyok para pelaku yang berjumlah 12 orang.
Tidak hanya itu, korban menderita luka parah dan mesti menjalani perawatan 30 jahitan di bagian kepala akibat pengeroyokan dan pukulan menggunakan batu besar.
"Pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban," kata Kapolsek.
Barang milik korban yang diambil seperti ponsel Blackberry dan motor Honda Beat B 3376 KTC.
Polisi yang mendapat laporan peristiwa ini langsung bergerak cepat dan membekuk tiga dari 12 pelaku yang tinggal di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur
Diketahui, otak pelaku perampokan ini bernama Hendrik (27) dan Jamal (19). "Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (4/8) malam. Sedangkan, Jamaludin dan Hendrik yang sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, berhasil dibekuk," katanya.
Meski otak perampokan itu telah tertangkap tapi semua barang berharga milik korban belum ditemukan karena sudah berpindah ke tangan pelaku lainnya yang buron. "Ada tujuh tersangka lagi yang masih buron. Kita sudah kerahkan personel untuk menangkapnya," imbunya.
Kepolsek menambahkan, tersangka Hendrik merupakan residivis kasus pencurian dan penipuan. Hendrik berhasil menghasut para remaja yang putus sekolah di Margahayu untuk melakukan aksi kejahatan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila ingin mengembalikan temuan barang milik orang lain. Sebaiknya pertemuan dilakukan di tempat yang ramai dan waktunya siang hari," imbuh Kapolsek.
Kini para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments