Rabu, 11/12/2019 11:36 WIB
Mendikbud Tambah Kuota Jalur Prestasi dalam PPDB
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menambah kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dari maksimal 15 persen menjadi 30 persen.
"Ke depan arah kebijakan diperlonggar, yang sebelumnya jalur prestasi persentasenya 15 persen menjadi 30 persen," katanya saat menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta, Rabu (11/12).
Dengan demikian, nantinya kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.
"Ini merupakan kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan," ujar Nadiem.
Ia mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan pemerataan dalam sistem zonasi, mengingat masih ada daerah yang kesulitan menerapkannya.
"Zonasi sangat penting, kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Tapi ada beberapa daerah yang kesulitan dalam menerapkan sistem zonasi ini," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam hal ini daerah tetap memiliki kewenangan dalam menentukan proporsi final kuota penerimaan siswa dan menetapkan wilayah zonasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga berharap pemerintah daerah bisa bergerak bersama dengan pemerintah pusat dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
Selain itu, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" yang meliputi perubahan pada ujian sekolah berstandar nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments